"Ganti Menteri Pendidikan, ganti kurikulum", itulah kata-kata yang sering saya dengar ketika berbicara tentang perubahan kurikulum. Pada akhirnya selalu muncul pro kontra atas perubahan kurikulum. Sejak Indonesia merdeka, hingga tulisan ini ditulis pada tahun 2022, terhitung Indonesia telah menggunakan hingga 15 kurikulum. Berikut ini penulis sampaikan kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia: (Hadiansyah, 2022)
- Indonesia Merdeka: 1945
- Rencana Pelajaran Terurai: 1947
- Rencana Pendidikan Sekolah Dasar: 1964
- Kurikulum Sekolah Dasar: 1968
- Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSPP): 1973
- Kurikulum Sekolah Dasar: 1975
- Kurikulum 1984: 1984
- Kurikulum 1994: 1994
- Revisi Kurikulum 1994 (Suplemen): 1997
- Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK): 2004
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): 2006
- Kurikulum 2013: 2013
- Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017: 2017
- Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19: 2021
- Kurikulum Merdeka: 2022
Ternyata cukup banyak Indonesia melakukan perubahan kurikulum. Pertanyaan yang menjadi dasar pembahasan ini adalah mengapa harus berubah?
Untuk menjawab hal tersebut, perlu kiranya kita mengingat kembali apa itu kurikulum.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum diartikan sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menelisik dari definisi tersebut, tujuan pendidikan pada setiap zamannya tentu akan berbeda. Mari kita mengingat kembali pada masa-masa kita sekolah, yaitu sekitar tahun 2000-an. Penulis ingat betul ketika guru bertanya cita-cita muridnya, maka muridnya akan menjawab: dokter, guru, tentara, dan pengusaha.
Berangkat dari pengalaman penulis, ketika penulis bertanya cita-cita para murid yang penulis ajarkan di kelas, jawabannya pun beragam. Diantaranya ada yang menjawab ingin menjadi gamer, programmer, trader, investor, bug hunter, dan cita-cita lainnya yang tidak terpikirkan penulis ketika penulis masih berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Itulah beberapa refleksi yang menunjukan mengapa kurikulum perlu diubah, karena pada dasarnya kurikulum bersifat dinamis, sama halnya seperti dunia ini yang terus berkembang. Kita harus mempersiapkan peserta didik kita untuk dapat berkembang sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zaman kita.
Berikut penulis rangkum beberapa hal mengapa kurikulum perlu diubah, diantaranya:
- Perubahan Iklim GlobalSalah satu isu yang saat ini ramai dibicarakan adalah adanya perubahan iklim global, yaitu terkait dengan isu global warming. Zaman dulu mungkin isu ini tidak terlalu dalam dibahas dalam pembelajaran. Namun semakin terasanya efek dari adanya perubahan iklim membuat pemangku pendidikan memandang perlunya memasukan pembelajaran terkait perubahan iklim global ke dalamnya.
- Teknologi Digital
Pada zaman penulis masih di jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, membawa HP adalah sebuah pelanggaran besar. Penulis memiliki pengalaman HP penulis disita oleh guru akibat dibawa ke sekolah. Padahal HP tersebut tidak sama sekali dimainkan, dan baru bisa diambil di akhir semester. Namun di masa ini, bahkan HP menjadi alat wajib dalam kegiatan pembelajaran, khususnya ketika masa pandemi covid-19, dimana pembelajaran dilakukan di rumah. Hal ini sangat berbeda 180 derajat dibandingkan zaman penulis.
Oleh karena perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, banyak hal yang dapat dipelajari melalui dunia digital, tidak monoton melalui buku teks. Peserta didik dapat memperoleh banyak informasi, dan guru berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan peserta didik mencari berbagai informasi yang sesuai dengan capaian pembelajaran yang diharapkan. - Industri Multinasional
Hampir seluruh negara di dunia memasuki era perdagangan bebas. Hal ini menuntut dunia pendidikan dapat mempersiapkan peserta didiknya agar dapat bersaing dengan perusahaan multinasional, yang mungkin saja membuka usahanya di negara kita. - Transformasi Budaya
Perubahan budaya dari yang bersifat tradisional ke modern terjadi dalam berbagai aspek, salah satunya dalam aspek pembelajaran. Hal ini menjadi isu penting bagaimana kurikulum dapat mengintegrasikan perkembangan teknologi ke dalam kegiatan pembelajaran. Pembelajaran tidak lagi monoton yang terbatas pada buku teks atau peran guru, namun peserta didik dapat memperoleh banyak informasi dari berbagai sumber.
Demikian isu perubahan kurikulum yang sering menjadi pertanyaan mengenai perlu tidaknya kurikulum diubah. Penulis berpendapat bahwa kurikulum memang perlu diubah sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Kita sebagai pendidik perlu terus belajar dan menyesuaikan diri atas perubahan yang ada, agar dapat mempersiapkan peserta didik kita menghadapi tantangan di masa mendatang yang juga penuh perubahan. Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi wawasan baru bagi kita semua.
Mohon kiranya bapak ibu dapat memberikan refleksi atas tulisan saya ini pada kolom komentar.
Terima kasih.
