Bahasa memiliki peran
penting dalam kehidupan manusia. Melalui bahasa, manusia dapat berkomunikasi,
berinteraksi, dan mengembangkan diri. Begitu juga dengan bahasa Indonesia, ia
memiliki banyak peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia
berperan penting dalam pendidikan karakter di Indonesia, karena menggunakan
bahasa Indonesialah kegiatan pendidikan dilakukan, dimana dalam sistem
pendidikan nasional, pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi dalam
kegiatan pembelajaran. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
berpengaruh pada kepribadian, watak, dan karakter. Oleh karena itu, dapat
dikatakan bahwa peran bahasa Indonesia adalah sebagai perwujudan karakter penerus
bangsa yang baik.
Selain berperan sebagai
sarana pendidikan karakter di Indonesia, bahasa Indonesia juga memiliki peran
sebagai bahasa persatuan. Pernyataan tersebut dapat dikaitkan dengan sejarah
lahirnya bahasa Indonesia itu sendiri, yaitu berasal dari bahasa Melayu,
tepatnya Melayu Riau. Dikutip dari Hardjoprawiro (2005), beberapa alasan bahasa
Melayu diterima sebagai bahasa persatuan diantaranya: (1) kedudukannya yang
telah berabad-abad sebagai bahasa penghubung antar pulau, (2) bentuk bahasanya
yang luwes dan mudah dipelajari, dan (3) tidak mengenal tingkatan-tingkatan
seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Madura. Berhubungan dengan beberapa alasan
tersebut, dan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akhirnya
pada tahun 1928 dalam kongres pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai
daerah, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia, dan diikrarkan
dalam sumpah pemuda sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia kini
digunakan sebagai bahasa resmi di Indonesia yang digunakan dalam proses
pendidikan. Keberadaan bahasa Indonesia bukan berarti mengabaikan keberadaan
bahasa daerah yang secara turun-turun dipelajari, bahkan dipelajari di beberapa
sekolah sebagai muatan lokal. Namun bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa persatuan, dimana meskipun tidak setiap orang yang berkunjung ke suatu
daerah mampu berbahasa daerah, namun mereka tetap dapat berkomunikasi
menggunakan bahasa Indonesia. Itulah makna bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia juga kini menjadi mata pelajaran wajib yang dipelajari dari
jenjang Sekolah Dasar bahkan sampai jenjang perguruan tinggi.
Meskipun demikian, dalam
era globalisasi yang membuat dunia seolah-olah tanpa sekat, semakin marak
penggunaan bahasa Inggris dalam berbagai lini kehidupan. Meskipun efek ini
belum terlalu signifikan mempengaruhi eksistensi kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa utama, namun pada beberapa lini kehidupan telah terpengaruh.
Sebagai contoh, ditemukan kasus beberapa sekolah internasional di Indonesia
yang tidak mengajarkan bahasa Indonesia, padahal berdasarkan aturan pemerintah
mewajibkan hal tersebut. Akibatnya banyak lulusan dari sekolah tersebut, dimana
tidak hanya warga berkebangsaan asing saja yang menempuh pendidikan di sekolah
tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Tren kemajuan
zaman yang semakin menempatkan bahasa Inggris pada posisi yang lebih superior
dikhawatirkan dapat menggerus peran bahasa Indonesia sebagai bahasa
utama.
Selain permasalahan
globalisasi yang menempatkan bahasa Inggris dalam posisi superior, penggunaan
bahasa gaul yang mulai membuat para pemuda terbiasa dikhawatirkan dapat
mengancam posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Permasalahannya
kedua hal tersebut bukan pada mereka yang mempelajari bahasa Inggris atau
bahasa gaul, lalu menerapkannya dalam kehidupan. Bahasa hanyalah sebagai sarana
komunikasi untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada lawan bicara. Namun permasalahan
yang sesungguhnya adalah ketika para pemuda tidak lagi bangga menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, bahkan pada beberapa
kasus yang ekstrim menolak untuk mempelajari bahasa Indonesia karena dirasa
tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Hal tersebut menjadi
catatan tersendiri bagi pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Pemerintah
diharapkan menindak dengan tegas lembaga-lembaga yang seharusnya mengajarkan
atau menerapkan bahasa Indonesia, namun dengan sengaja tidak melakukannya.
Penindakan tegas dapat dilakukan melalui pemberian surat peringatan bahkan
penutupan izin usaha. Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah terkait
kebanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan terus
mewajibkan bahasa Indonesia dipelajari selama siswa menempuh pendidikan di
Indonesia, bahkan sampai pada jenjang perguruan tinggi, baik pada tingkat sarjana bahkan pada
tingkat doktoral dengan substansi materi pembelajaran yang relevan dengan
jenjang mereka. Pemerintah juga diharapkan terus melakukan update atas
unsur-unsur serapan asing yang belum ada sebelumnya agar pandangan atas bahasa
Indonesia yang semakin kuno dapat hilang dari pemikiran generasi pemuda.
Diharapkan dengan beberapa tindakan yang dilakukan sesuai dengan permasalahan
yang dipaparkan, karakter bangsa Indonesia yang disatukan melalui bahasa
Indonesia, yang telah dirumuskan pada sumpah pemuda sebagai bahasa nasional
dapat terus berjalan seiring dengan perkembangan zaman. Bahasa bersifat
dinamis, untuk itu pemerintah perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan
zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar